Senin, 11 Februari 2013
In:
Tugas
Tugas PKN 'ADAT ISTIADAT ORANG MANADO(Minahasa)'
1.Kelahiran
Jika ada bayi yang baru lahir hanya diadakan
syukuran.
2.Perkawinan
Proses Pernikahan adat yang
dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan
"Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin.
Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai
mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu).
Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan
pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan
resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada,
diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan
iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis,
diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.
Bacoho
(Mandi Adat)
Setelah mandi biasa membersihkan
seluruh badan dengan sabun mandi lalu mencuci rambut dengan bahan pencuci
rambut yang banyak dijual di toko, seperti shampoo dan hair tonic. Mencuci
rambut "bacoho" dapat delakukan dengan dua cara, yakni cara
tradisional ataupun hanya sekedar simbolisasi.
Tradisi : Bahan-bahan ramuan yang digunakan adalah parutan kulit
lemong nipis atau lemong bacoho (citrus limonellus), fungsinya sebagai pewangi;
air lemong popontolen (citrus lemetta), fungsinya sebagai pembersih lemak kulit
kepala; daun pondang (pandan) yagn ditumbuk halus, fungsinya sebagai pewangi,
bunga manduru (melati hutan) atau bunga rosi (mawar) atau bunga melati yang
dihancurkan dengan tangan, dan berfungsi sebagai pewangi; minyak buah kemiri
untuk melemaskan rambut dicampur sedikit perasan air buah kelapa yang diparut
halus. Seluruh bahan ramuan harus berjumlah sembilan jenis tanaman, untuk membasuh
rambut. Sesudah itu dicuci lagi dengan air bersih lalu rambut dikeringkan.
Simbolisasi : Semua bahan-bahan ramuan tersebut dimasukkan ke dalam
sehelai kain berbentuk kantong, lalu dicelup ke dalam air hangat, lalu kantong
tersebut diremas dan airnya ditampung dengan tangan, kemudian digosokkan
kerambut calon pengantin sekadar simbolisasi.
Lumele’ (Mandi Adat): Pengantin disiram dengan air yang
telah diberi bunga-bungaan warna putih, berjumlah sembilan jenis bunga yang
berbau wangi, dengan mamakai gayung sebanyak sembilan kali di siram dari batas
leher ke bawah. Secara simbolis dapat dilakukan sekedar membasuh muka oleh
pengantin itu sendiri, kemudian mengeringkannya dengan handuk yang bersih dan
belum pernah digunakan sebelumnya.
Upacara
PerkawinanUpacara perkawinan adat Minahasa
dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di
Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan
di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita.
Orang Minahasa di kota-kota besar
seperti kota Manado, mempunyai kebiasaan yang sama dengan orang Minahasa di
luar Minahasa yang disebut Kawanua. Pola hidup masyarakat di kota-kota besar
ikut membentuk pelaksanaan upacara adat perkawinan Minahasa, menyatukan seluruh
proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan hanya dalam satu hari (Toki
Pintu, Buka/Putus Suara, Antar harta, Prosesi Upacara Adat di Pelaminan).
3.Kematian
1.Sesaat setelah seseorang meninggal
warga sekitar (jaga,kolom/RT) gotong royong membantu keluarga bangun bangsal ,
menyiapkan konsumsi bagi para pekerja yang membangun bangsal dan bagi para
pelayat.
2.Malamnya ibadah dan "
Masamper " / memberikan penghiburan kepada keluarga yang berduka dengan
menyanyikan lagu-lagu rohani atau lagu tempo dulu ; menemani keluarga jaga
mayat / jenazah.
3.Upacara
pemakaman didahului dengan ibadah. Susunan Ibadah Pemakaman biasanya meliputi :
· Sambutan/ kata-kata penghiburan
Pemerintah desa
Dari gereja
Sesuai permintaan keluarga
Kalau keluarga mempunyai hubungan
dengan organisasi lain, maka organisasi itu akan diberikan kesempatan untuk
menyampaikan kata-kata penghiburan dan diakonia
· Pembacaan Riwayat hidup (dibacakan oleh anak tertua atau
cucu tertua ).
· Sebelum Ibadah selesai/ditutup. Bersama-sama dengan
masyarakat dan jemaat mengantar jenazah keliang lahat
· Apabila yang meninggal itu adalah tokoh jemaat (mantan
pelsus) jenazah dibawa kegereja dan jenazah disemayamkan di gereja dilanjutkan
dengan ibadah
· Apabila dia tokoh masyarakat (pernah menjadi kuntua, kepala
jaga / perangkat desa) di bawa di kantor hokum tua / balai desa untuk
mengenangkan jasa-jasa dari yang meninggal semasa dia hidup dan dilaksanakan
pelepasan
· Sekembalinya dari lahan pekuburan bersama-sama dengan
keluarga kemudian keluarga telah menyiapkan konsumsi ringan untuk sekedar
melepas lelah dari ladang pekuburan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar